Gus Imin menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan pelanggaran Pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu
Adapun peraturan penting yang wajib dipatuhi adalah kegiatan sub jenis usaha diskotek, klub malam, pub/rumah musik, karaoke dewasa, karaoke keluarga, panti pijat dan spa diwajibkan menutup atau menghentikan kegiatannya.
Satpol PP dan Satlinmas menjadi salah satu kunci utama agar dapat menyampaikan informasi penanganan Covid-19 terkini kepada masyarakat.
Satpol PP telah melayangkan surat peringatan (SP) satu, dua, dan tiga, agar pemilik bangunan melakukan pembongkaran sendiri.
Penutupan sementara ini dilakukan karena pengelola menggelar musik langsung (live music), yang melebihi kapasitas.
Sebelumnya pengunjung Danau Sunter 2 juga sempat banyak yang tidak menghiraukan protokol kesehatan (Prokes).
Kafe Brotherhood diketahui masih beroperasi dan dipadati pengunjung meski Pemprov DKI Jakarta telah membatasi jam operasional kafe, bar dan restoran hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Dua tempat usaha itu dipergoki petugas Satpol PP masih mempersilakan konsumen makan dan minum di meja dan kursi yang tersedia.
Empat tempat wisata yang menjadi sorotan adalah Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor, Taman Wisata Matahari (TWM), Pesona Alam Resort and Spa, serta The Grand Hill Resort Hotel.
Penjagaan di Bundaran HI masih tetap dilakukan dengan personel yang cukup banyak.
Tindakan oknum Satpol PP yang menghalangi mobilitas warga, terlebih warga pedagang yang hendak menyalurkan bahan kebutuhan pokok, sama sekali tidak memiliki dasar kewenangan